LAPORAN KEUANGAN
Laporan Keuangan Perusahaan |
Pengertian laporan keuangan
adalah suatu pelaporan tentang posisi keuangan serta perkembangannya pada suatu perusahaan yang disajikan secara sistematis. Laporan keuangan sendiri bertujuan untuk mengetahui perkembangan dari posisi keuangan suatu perusahaan sehingga dengan adanya laporan keuangan pihak-pihak yang membutuhkan dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Laporan keuangan secara umum terdiri dari laporan laba rugi, laporan perubahan modal, dan neraca.Laporan Laba Rugi
Adalah suatu laporan
mengenai perhitungan posisi keuangan dalam jangka waktu tertentu. Laporan laba
rugi juga menggambarkan perubahan pendapatan dan beban-beban selama satu
periode.
Unsur-unsur laporan
laba rugi antara lain :
1. Pendapatan usaha
2. Beban usaha
3. Pendapatan di luar usaha
4. Beban diluar usaha
5. Laba/rugi bersih
Laporan Perubahan Modal
Adalah suatu laporan
yang memberikan informasi mengenai perubahan modal di sebuah perusahaan.
Laporan jenis ini biasanya digunakan oleh perusahaan yang berjenis perseroan,
CV atau Firma. Sedangkan perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT)
adalah laporan laba ditahan.
Neraca
Adalah Suatu daftar yang
disusun secara sistematis dengan tujuan untuk menyajikan posisi keuangan pada
suatu saat tertentu dengan menginformasikan keadaan Harta, Utang, dan modal di
suatu perusahaan.
PIHAK-PIHAK YANG MEMBUTUHKAN LAPORAN KEUANGAN
a. Pihak intern
Yang
termasuk dalam pihak intern adalah pemimpin perusahaan, dari laporan ini
digunakan sebagai bahan perencanaan, pengambilan keputusan serta pengawasan
terhadap kegiatan-kegiatan di perusahaannya.
b. Pihak ekstern
Pihak
ekstern adalah pihak luar perusahaan diantaranya adalah
1. Investor
Investor membutuhkan informasi laporan
keuangan karena untuk mengetahui bahwa perusahaan tersebut layak untuk
dijadikan sebagai modal investasinya.
2. Para
karyawan
Karyawan membutuhkan informasi akuntansi
perusahaan karena karyawan merupakan bagian dari perusahaan atas kelangsungan
hidup dan jaminan yang diberikan.
3. Para
kreditur
Kreditur membutuhkan informasi akuntansi
untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pemberian kredit. Para kreditur sangat
memperhatikan likuiditas dan solvabilitas (kemampuan memenuhi kewajiban)
perusahaan yang akan diberi kredit selama jangka waktu tertentu.
4. Pemerintah
Pemerintah membutuhkan informasi akuntansi untuk
tujuanpenentuan besarnya pajak yang harus dibayar oleh perusahaan dan untuk
pengawasan pajak.
Sumber : Modul
Akuntansi 1A oleh Dwi Harti
Sampai disini dulu
sobat semoga bermanfaat. Jangan lupa komen yaa.....
0 komentar:
Posting Komentar